Monday, August 5, 2013

Perjanjian bersejarah yang pernah dilakukan oleh negara Indonesia :

Perjanjian yang pernah dilakukan dan terjadi antara Negara Indonesia dengan Negara-negara Asing. berikut bentuk-bentuk perjanjiannya :



1. Perjanjian Bongaya, tahun 1666.
Isi : Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada VOC
2. Perjanjian Jepara, tahun 1676.
Isi : Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC menangk dalam pemberontakan Trunojoyo
3. Perjanjian Gianti, tahun 1755.
Isi : Kerajaan mataram dibagi menjadi dua bagian yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
4. Perjanjian Salatiga, tahun 1757.
Isi : Surakarta dibagi menjadi dua bagian yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran.
5. Perjanjian Kalijati, tahun 1942.
Isi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6. Perjanjian Linggarjati, tanggal 25 Maret 1947.
Isi :
- Belanda mengakui kedaulatan RI atas Sumatra, Jawa, dan Madura.
- Belanda dan RI akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.
7. Perjanjian Renville, tanggal 17 Januari 1948.
Isi : RI mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada agresi 1 menjadi daerah Belanda.
8. Perjanjian Roem Royen, tanggal 7 Mei 1949.
Isi :
- Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
- Indonesia dan Belanda akan segera mengadakan perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).
9. Pernjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), tanggal 23 Agustus 1949
Isi :
- Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
- Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
10. Perjanjian New York, tanggal 15 Agustus 1962.
Isi :
- Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui PBB.
- Akan diadakan penentuan pendapat masyarakat Irian Barat.
11. Perjanjian Bankgok, tanggal 11 Agustus 1966.
Isi : RI menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.

Semoga bermanfaat.....

0 comments:

Post a Comment