Perjanjian yang pernah dilakukan dan terjadi antara Negara Indonesia dengan Negara-negara Asing. berikut bentuk-bentuk perjanjiannya :
1. | Perjanjian Bongaya, tahun 1666. Isi : Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada VOC |
2. | Perjanjian Jepara, tahun 1676. Isi : Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC menangk dalam pemberontakan Trunojoyo |
3. | Perjanjian Gianti, tahun 1755. Isi : Kerajaan mataram dibagi menjadi dua bagian yaitu Yogyakarta dan Surakarta. |
4. | Perjanjian Salatiga, tahun 1757. Isi : Surakarta dibagi menjadi dua bagian yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran. |
5. | Perjanjian Kalijati, tahun 1942. Isi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. |
6. | Perjanjian Linggarjati, tanggal 25 Maret 1947. Isi : - Belanda mengakui kedaulatan RI atas Sumatra, Jawa, dan Madura. - Belanda dan RI akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat. |
7. | Perjanjian Renville, tanggal 17 Januari 1948. Isi : RI mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada agresi 1 menjadi daerah Belanda. |
8. | Perjanjian Roem Royen, tanggal 7 Mei 1949. Isi : - Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta. - Indonesia dan Belanda akan segera mengadakan perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB). |
9. | Pernjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), tanggal 23 Agustus 1949 Isi : - Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat. - Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan. |
10. | Perjanjian New York, tanggal 15 Agustus 1962. Isi : - Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui PBB. - Akan diadakan penentuan pendapat masyarakat Irian Barat. |
11. | Perjanjian Bankgok, tanggal 11 Agustus 1966. Isi : RI menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. |
Semoga bermanfaat..... |
0 comments:
Post a Comment